Tripiṭaka
(bahasa Pali: Tipiṭaka; bahasa Sanskerta: Tripiṭaka) merupakan istilah
yang digunakan oleh berbagai sekte Buddhis untuk menggambarkan berbagai
naskah kanon mereka. Sesuai dengan makna istilah tersebut, Tripiṭaka
pada mulanya mengandung tiga "keranjang" akan berbagai pengajaran: Sūtra Piṭaka (Sanskrit; Pali: Sutta Pitaka), Vinaya Piṭaka (Sanskrit & Pali) dan Abhidharma Piṭaka (Sanskrit; Pali: Abhidhamma Piṭaka).
Dalam buku What Buddhists Believe yang ditulis oleh K. Sri Dhammananda dijelaskan: “Tripitaka
is the collection of the teachings of the Buddha over 45 years in the
Pali language, and it consists of Sutta conventional teaching, vinaya
disciplinary code and Abidhama moral psychology” (Tripitaka adalah
kumpulan ajaran-ajaran Sang Buddha lebih dari 45 tahun dalam bahasa
Pali, dan terdiri dari pengajaran Sutta konvensional, vinaya disiplin
kode dan Abidhama psikologi moral ").[1]
Ajaran sang Budha yang telah diajarkan oleh sang Budha kepada para
siswanya melalui khotbah-khotbah beliau yang disampaikan dengan metode
tanya jawab dan dialog antara sang Budha dengan para siswanya. Ajaran
sang Budha tersebut disebut Dharma (Bahasa Sansekerta) atau Damma
(Bahasa Pali). Dharma atau Damma ini baru dituliskan 400 tahun setelah
wafatnya sang Budha.
Dharma atau Dhamma ini bersifat sederhana, obyektif dan dapat
menghadapi tantangan logika dan ilmu. Dharma indah pada permulaannya,
indah pada pertengahannya dan indah pula pada akhirnya. Dharma
mengajarkan kepada kita untuk percaya kepada diri sendiri, tidak
tergantung oleh orang lain secara melekat, dapat berdiri sendiri. Dengan
kekuatan dan kepercayaan diri sendiri, umat Budha berusaha untuk
mencapai kebahagiaan lahir batin dan kesempurnaan hidup.[2]
Dharma mengajarkan bagaimana caranya kita melaksanakan perbuatan baik
dan bagaimana caranya untuk mengindari perbuatan jahat. Dhamma
mengajarkan tentang cinta kasih dan kasih sayang, tentang perasaan
senang melihat kebahagiaan orang lain, membina keseimbangan batin, yang
dapat menciptakan adanya keserasian antara kepentingan pribadi dan
kepentingan masyarakat. Dhamma mengajarkan tentang sebab penderitaan dan
jalan untuk membebaskan diri dari cengkeraman penderitaan. Dharma
menunjukkan jalan yang menuju ke kebahagiaan yang abadi yakni
kebahagiaan di mana tiada lagi terjadi penderitaan, kelahiran, umur tua,
dan kematian atau nirvana (Nibbana). Dhamma mengajarkan umat manusia
memasuki nirvana (Nibbana). Dhamma mengajarkan mengenai Samadhi, sebagai
sarana untuk mencapai pengetahuan tertinggi yang disebut
kesunyataan.[3]
Untuk dapat melaksanakan dhamma dalam kehidupan, pertama-tama
hendaknya kita mengerti tentang hakikat dhamma, untuk kemudian dapat
menghayati dengan mendalam Dhamma tersebut, sehingga kita dapat mencapai
tujuan yang terakhir kita selaku umat Budha yaitu kehidupan yang bebas
dari penderitaan yang disebut dengan nirvana (Nibbana).
Dhamma dapat dipelajari atas tiga tingkatan, yaitu pada tingkatan
pertama, kita mempelajari Dhamma itu dan tingkatan ini disebut tingkatan
belajar (Pariyatta). Setelah itu kita sampai pada tingkat mengamalkan
Dhamma (Pattipatta). Yang terakhir kita sampai pada tingkat mencapai
tujuan atau mencapai hasil (Pativetta).[4]
Ajaran agama Budha bersumber pada kitab Tripitaka yang merupakan
kumpulan khotbah, keterangan, perumpamaan, dan percakapan yang pernah
dilakukan sang Budha dengan para siswa dan pengikutnya. Isi kitab
tersebut semuanya tidak berasl dari kata-kata sang Budha sendiri,
melainkan juga kata-kata dan komentar-komentar dari para siswanya. Oleh
para siswanya sumber ajaran tersebut dipilah menjadi tiga kelompok
besar, yang dikenal dengan vitaka atau keranjang, yaitu: Vinaya Vitaka,
Sutta Vitaka, dan Abidhama Vitaka.[5]
Adapun ketiga kitab suci tersebut, secara lebih rinci dijelaskan sebagai berikut:
- Kitab Suci Vinaya Vitaka
Kitab ini berisi peraturan tata tertib yang wajib dilaksanakan
oleh para Bikkhu yang juga berisi tentang kehidupan Sang Budha, [6] dan
terdiri atas Sutra Vibanga, Khandaka dan Parivara. Kitab Sutra Vibanga
berisi peraturan-peraturan yang mencakup delapan jenis pelanggaran,
diantaranya terdapat empat jenis pelanggaran yang dapat menyebabkan
seorang Bikhu atau Bikhuni dikeluarkan dari Kitab Sangha. Kitab Khandaka
memuat peraturan dan uraian yang berkenaan dengan upacara penahbisan
Bikhu, antara lain berisi peraturan untuk menangani
pelanggaran-pelanggaran dan tata tertib penerimaan seorang Bikhu dan
sebagainya. Dalam kitab ini diceritakan pu;la tentang pasamuan agung
pertama di Rajagraha dan pasamuan agung kedua di Vesali. Adapun kitab
Parivara memuat ringkasan dan pengelompokkan peraturan vinaya yang
disusun dalam bentuk Tanya jawab untuk dipergunakan dalam pengajaran dan
ujian.[7]
K. Sri Dhammananda menjelaskan dalam bukunya “What Budhdhist Believe”:
The Vinaya Pitaka mainly deals with the rule and regulations of
the Order of monks (Bikkhus) and Nuns (Bikkhunis). It describes in
detail the gradual development of the Sasana (Dispensation). It also
gives an account of the life and ministry of the Buddha. Indirectly it
reveals some useful information about ancient hystory, Indian customs,
arts, sciences, etc.(Vinaya Pitaka terutama berkaitan dengan aturan
dan peraturan Ordo biarawan (Bikkhus) dan biarawati (Bikkhunis). Ini
menggambarkan secara rinci perkembangan bertahap dari Sasana
(Dispensasi). Hal ini juga memberikan penjelasan tentang kehidupan dan
pelayanan Sang Buddha. Secara tidak langsung mengungkapkan beberapa
informasi yang berguna tentang hystory kuno, adat istiadat India, seni,
ilmu pengetahuan, dll)
For nearly twenty years since His Enlightement, the Buddha did
not lay down rules for the control of the Sangha. Later, as the occasion
arose, the Buddha promulgated rules for the future discipline of the
Sangha (Selama hampir dua puluh tahun sejak masa pencerahan Nya,
Sang Buddha tidak meletakkan aturan-aturan untuk mengontrol Sangha.
Kemudian, ketika kesempatan itu muncul, maka Buddha mengumumkan aturan
untuk masa depan Sangha).[8]
Adapun pembagian Vinaya Pitaka ialah:
- Sutta Vibhanga
Kitab Sutta Vibhanga berisi peraturan-peraturan bagi para Bhikkhu dan Bhikkhuni, terdiri dari:
- Bhikkhu Vibhanga - berisi 227 peraturan yang mencakup 8 jenis pelanggaran, di antaranya terdapat 4 pelanggaran yang menyebabkan dikeluarkannya seorang Bhikkhu dari Sangha dan tidak dapat menjadi Bhikkhu lagi seumur hidup. Keempat pelanggaran itu, adalah berhubungan kelamin, mencuri, membunuh atau menganjurkan orang lain bunuh diri, dan membanggakan diri secara tidak benar tentang tingkat-tingkat kesucian atau kekuatan-kekuatan batin luar biasa yang dicapai. Untuk ketujuh jenis pelanggaran yang lain ditetapkan hukuman dan pembersihan yang sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang bersangkutan.
- Bhikkhuni Vibhanga - berisi peraturan-peraturan yang serupa bagi para Bhikkhuni, hanya jumlahnya lebih banyak
- Khandaka
Kitab Khandhaka terbagi atas:
- Kitab Mahavagga - berisi peraturan-peraturan dan uraian tentang upacara pentahbisan Bhikkhu; upacara uposatha pada saat bulan purnama dan bulan baru di mana dibacakan Patimokha (peraturan disiplin bagi para Bhikkhu); peraturan tentang tempat tinggal selama musim hujan (vassa); upacara pada akhir vassa (pavarana); peraturan-peraturan mengenai jubah, peralatan, obat-obatan dan makanan; pemberian jubah Kathina setiap tahun; peraturan-peraturan bagi para Bhikkhu yang sakit; peraturan tentang tidur; peraturan tentang bahan jubah; tata cara melaksanakan Sanghakamma (upacara Sangha); dan tata cara dalam hal terjadi perpecahan.
- Kitab Culavagga - berisi peraturan-peraturan untuk menangani pelanggaran-pelanggaran; tata cara penerimaan kembali seorang Bhikkhu ke dalam Sangha setelah melakukan pembersihan atas pelanggarannya; tata cara untuk menangani masalah-masalah yang timbul; berbagai peraturan yang mengatur cara mandi, pengenaan jubah, menggunakan tempat tinggal, peralatan, tempat bermalam dan sebagainya; mengenai perpecahan kelompok-kelompok Bhikkhu; kewajiban-kewajiban guru (acariya) dan calon Bhikkhu (samanera); pengucilan dari upacara pembacaan Patimokkha; pentahbisan dan bimbingan bagi Bhikkhuni; kisah mengenai Pasamuan Agung Pertama di Rajagaha; dan kisah mengenai Pasamuan Agung Kedua di Vesali.
- Parivara
Kitab Parivara memuat ringkasan dan pengelompokan
peraturan-peraturan Vinaya, yang disusun dalam bentuk tanya jawab untuk
dipergunakan dalam pengajaran dan ujian.[9]
- Kitab Suci Sutta Pitaka
The Sutta Pitaka consists chiefly of discourses delivered by the
Buddha Himself on various occasions. There are also a few discourses
delivered by some of His distinguished disciples, such as the Venerable
Sariputta, Ananda, Mogallana, etc. included in it. It like a book of
prescriptions, as the sermons embodied therein were expounded to suit
the different occasions and the temperaments of various persons. There
may be seemingly contradictory statements, but they should not be
misconstrued as they were opportunely uttered by the Buddha to suit a
particular purpose.[10] (Sutta Pitaka terdiri dari wacana yang
disampaikan oleh Buddha sendiri di berbagai kesempatan. Ada juga
beberapa wacana disampaikan oleh beberapa murid-Nya yang dibedakan,
seperti Yang Mulia Sariputta, Ananda, Mogallana, dll termasuk yang di
dalamnya ini khotbah yang terkandung di dalamnya yang telah diuraikan
sesuai dengan kesempatan yang berbeda dan temperamen dari berbagai orang
yang berbeda pula. Mungkin tampaknya ada pernyataan yang
kontradiktif, tetapi mereka tidak menyalahartikan karena diucapkan oleh
Sang Buddha untuk memenuhi tujuan tertentu).
Sutta Pitaka terdiri atas lima “kumpulan” (nikaya) atau buku, yaitu:
- Digha Nikaya
Merupakan buku pertama dari Sutta Pitaka yang terdiri atas 34
Sutta Panjang, dan terbagi menjadi tiga Vagga, yaitu: Silakhandavagga,
Mahavagga dan Patikavaga. Beberapa di antara Sutta-sutta yang terkenal
ialah: Brahmajala Sutta (yang memuat 62 pandangan salah), Samannaphala
Sutta (menguraikan buah kehidupan seorang Pertapa), Sigalovada Sutta
(memuat patokan-patokan yang penting bagi kehidupan sehari-hari umat
berumah tangga), Mahasati Patthana Sutta (memuat secara lengkap tuntunan
untuk meditasi Pandangan Terang atau Vippasana), Mahapari Nibbana Sutta
(Kisah mengenai hari-hari terakhir Sang Budha).[11]
- Majjhima Nikaya
Merupakan buku kedua dari Sutta Pitaka yang memuat
khotbah-khotbah menengah. Buku ini terdiri atas tiga bagian (Pannasa),
dua Pannasa pertama terdiri atas 50 Sutta dan Pannasa terakhir terdiri
atas 52 Sutta, seluruhnya berjumlah 152 Sutta. Beberapa sutta
diantaranya ialah Ratthanapala Sutta, Vasetha Sutta, Angulimala Sutta,
Anapanasti Sutta, Kayagatasati Sutta, dan sebagainya.[12]
- Anguttara Nikaya
Merupakan buku ketiga dari Sutta Pitaka, yang terbagi atas
sebelas Nipata (bagian) dan meliputi 9557 Sutta. Sutta-sutta disusun
menurut urutan bernomor, untuk memudahkan pengingatan.
- Samyutta Nikaya
Merupakan buku keempat dari Sutta Pitaka yang terdiri atas 7762
Sutta. Buku ini dibagi menjadi lima Vagga utama dan 56 bagian yang
disebut Samyutta.
- Khuddaka Nikaya
Merupakan buku kelima dari Sutta Pitaka yang terdiri atas kumpulan lima belas kitab.[13]
Kemudian dibagi lagi menjadi lima belas buku, yaitu:
- Khuddaka Patha
- Dhammapada
- Udana
- Iti Vuttaka
- Sutta Nipata
- Vimana Vatthu
- Peta Vatthu
- Theragatha
- Therigatha
10. Jataka
11. Niddesa
12. Patisambhida
13. Apadana
14. Buddhavamsa
15. Cariya Pitaka
- Abhidhamma pitaka
Abidhamma Pitaka berisi uraian filsafat Buddha Dhamma yang
disusun secara analitis dan mencakup berbagai bidang, seperti: ilmu
jiwa, logika, etika, metafisika.[14]
The Abidhamma is the most important and interesting, as it contains
the profound philosophy of the Buddha’s teaching in contrast to
illuminating but simpler discourses in the Sutta pitaka. (Para Abidhamma
adalah bagian yang paling penting dan menarik, karena mengandung
filosofi yang mendalam mengenai ajaran Sang Buddha dan sederhana dalam
pembahasan mengenai Sutta Pitaka.
In the Sutta Pitaka one often finds references to individual, being,
etc. but in the Abidhamma instead of such conventional terms, we meet
with ultimate terms such as aggregates, mind matter, etc. In the Sutta
itaka is found the Vohara Desana (Conventional Teaching), whilst in the
Abidhamma is found the Paramattha Desana (Ultimate Doctrine).[15] (Dalam
Sutta Pitaka seringkali menemukan referensi terhadap individu tertentu,
dll tetapi dalam Abidhamma bukan hal yang seperti itu, kita menemukan
hal-hal yang utama seperti selisih, materi pikiran, dll Dalam pitaka
Sutta ini menemukan Desana Vohara (Konvensional pengajaran), sementara
dalam Abidhamma ini menemukan Desana paramattha (ajaran terakhir).
Kitab ini terdiri atas tujuh jilid buku, yaitu:
- Dhammasangani
Menguraikan etika dari sudut pandang ilmu jiwa.
- Vibhanga
Menguraikan apa yang terdapat dalam buku dhammasangani dengan
metode yang berbeda. Buku ini terbagi menjadi delapan bab (Vibhanga),
dan masing-masing bab mempunyai tiga bagian: Suttantabhajaniya,
Abidhammabhajaniya, dan Pannapuccakha atau daftar pertanyaan-pertanyaan.
- Dhatukatha/Katha Vatthu
Terutama bicarakan mengenai unsure-unsur batin. Buku ini terbagi menjadi empat belas bagian.
- Puggalapannatti
Menguraikan mengenai jenis-jenis watak manusia (punggala), yang
dikelompokkan menurut urutan bernomor, dari kelompok satu sampai dengan
sepuluh, sepuluh, seperti system dalam Kitab Angguttara Nikaya.
- Kathayattthu
Terdiri atas dua puluh tiga bab yang merupakan kumpulan
(percakapan-percakapan Katha) dan sanggahan terhadap pandangan-pandangan
salah yang dikemukakan oleh berbagai sekte tentang hal-hal yang
berhubungan teologi dan metafisika.
- Yamaka
Terbagi menjadi sepuluh bab (yang disebut Yamaka): Mula,
Khandha, Ayatana, Dhatu, Sacca, Sankhara, Anusaya, Citta, Dhamma, dan
Indriya.
- Patthana
Menerangkan mengenai “sebab-sebab” yang berkenaan dengan dua
puluh empat Paccaya (hubungan-hubungan antara bathin dan jasmani).[16]
- II. Catur Arya Satyani (Cattari Ariya Saccani)
Diartikan sebagai empat kesunyataan Suci. Dalam khotbah-Nya yang
pertama di Taman Rusa Isipatana yang terkenal dengan nama Dhamma
Cakkappavattana Sutta (Khotbah Pemutaran Roda Dhamma), Sang Buddha
Gotama telah mengajarkan secara singkat Empat Kesunyataan Suci (Cattari
Ariya Saccani), yang menjadi landasan pokok Buddha Dhamma, Empat
Kesunyataan Suci tersebut ialah:
- Kesunyataan Suci Tentang Dukkha (Dukkha Ariyasacca)
Kata “dukkha” disini yang menyatakan pandangan Sang Buddha
tentang kehidupan dan dunia, mempunyai pengertian filosofis yang
mendalam dan mencakup bidang yang amat luas. Dalam khotbah-Nya yang
pertama setelah mrncapai penerangan sempurna. Beliau merumuskan dukkha
dengan:
“Kelahiran, usia tua, dan kematian adalah dukkha; kesakitan,
keluh kesah, ratap tangis, kesedihan dan putus asa adalah dukkha;
berpisah dengan yang dicintai, berkumpul dengan yang tidak disenangi,
dan tidak memperoleh apa yang diingini adalah dukkha. Dengan ringkas
jasmani dan batin (segala bentuk kehidupan) adalah dukkha”.[17]
Banyak orang yang salah mengerti terhadap ajaran ini, dan beranggapan
bahwa Buddha Dhamma adalah ajaran yang pesimistis, yang memandang dunia
ini dari sudut pandang yang negatif. Karena itu disini perlu ditegaskan
bahwa Buddha Dhamma bukanlah ajaran yang bersifat pesimistis atau
optimistis, sang Buddha adalah seorang realis dan obyektif. Beliau
memandang segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya berdasarkan
Pandangan Terang (yathabutamnanadassanam).
Ketika menerangkan dukkha, beliau juga mengakui adanya berbagai
bentuk “kebahagiaan”, material dan spiritual. Akan tetapi
kebahagiaan-kebahagiaan itu sendiri adalah bersyarat, selalu
berubah-ubah dan tidak kekal, karena itu harus digolongkan dalam dukkha
(anicca dukkha viparinamadhamma); dukkha bukan merupakan “penderitaan”
dari kata umum, tetapi karena segala sesuatu yang tidak kekal adalah
dukkha (yad aniccam tamdukkham).[18]
Maka dari itu, dukkha disini mempunyai tiga pengertian, yaitu:
1) Dukkha yang nyata, yang benar-benar dirasakan sebagai derita
tubuh atau derita bathin, seperti sakit, susah hati (dukkha-dukkha).
2) Semua perasaan senang dan bahagia berdasarkan sifat tidak
kekal, yang didalamnya terkandung benih-benih dukkha (viparinama
dukkha).
3) Sifat tertekan dari semua sankhara (bentuk/keadaan yang
bersyarat) yang selalu muncul dan lenyap, seperti pancakkhandha (lima
kelompok kehidupan) atau nama rupa (sankharadukkha).
- Kesunyataan Suci Tentang Asal Mula Dukkha (Dukkhasanudaya Ariyasacca)
Asal mula dukkha ialah “keinginan rendah” (Tanha), yang
menyebabkan kelahiran berulang-ulang bersama dengan hawa nafsu yang
mencari keikmatan ke sana ke mari (ponobhavika nandiragasahagata
tatratatrabhinandini), yang terdiri atas:
- Keinginan akan hawa nafsu Inderawi (Kama-Tanha)
- Keinginan akan hawa nafsu penjelmaan (bhava-tanha)
- Keinginan akan hawa nafsu pemusnahan (vibhava-tanha)
- Kesunyataan Suci Tentang Lenyapnya Dukkha (Dukkhanirodha Ariyasacca)
Lenyapnya dukkha, berakhir sama sekali, dilepaskannya,
ditinggalkannya, terbebas dari, tidak terdapatnya keinginan rendah
(tanha) ini; atau dengan kata lain: tercapainya Nibbana.
- Kesunyian Suci Tentang jalan Menuju Lenyapnya Dukkha (Dukkhanirodhagamini-patipada Ariyasacca)
Jalan mulia menuju lenyapnya dukkha ialah “Jalan Mulia Berunsur
Delapan” (Ariya Atthangika Magga). Juga dikenal dengan “Jalan Tengah”
(majjahima Patipada), oleh karena “jalan” ini menghindari dan berbeda di
luar cara hidup yang ekstrim, yaitu: pemuasan nafsu indra yang
berlebihan, penyiksaan diri, dan sekaligus mengajarkan suatu cara
berfikir di tengah-tengah yang menghindari kedua kutub pandang, yaitu
pandangan tentang “kekekalan” (sassataditthi) dan “kemusnahan” (ucchedda
ditthi).
Dengan ajaran ini kita dapat membedakan antara unsur-unsur berikut:
suci dan tidak suci (ariya dan anariya), baik dan buruk (kusala dan
akusala), berguna dan tidak berguna (attha dan anattha), benar dan salah
(dhamma dan adhamma), tercela dan tidak tercela (savajja dan anavajja),
jalan hidup yang terang dan jalan hidup yang gelap (tapaniya dan
anatapaniya), dan sebagainya.
Perlu ditekankan bahwa Jalan Mulia Berunsur Delapan ini bukanlah
terdiri atas delapan buah jalan, yang harus diikuti satu persatu, akan
tetapi sebenarnya adalah “satu jalan” yang mempunyai delapan factor di
dalamnya. Karena sesuai dengan kemampuan individu.
- III. Hukum Karma
Salah satu masalah yang selalu dipikirkan manusia sejak zaman
dahulu sampai sekarang adalah masalah tentang keadaan setelah kematian.
Di india kepercayaan pada kelahiran kembali atau adanya kehidupan baru
sesudah kematian merupakan karakteristik dari berbagai ajaran agama
sejak dahulu. Kelahiran kembali tidak dapat dipisahkan dengan hukum
karma. Ajaran agama budha maupun ajaran-ajaran agama lain di India
mengajarkan hukum karma dan kelahiran kembali. [19]
Hukum karma ialah salah satu ajaran yang penting dalam agama budha.
Hukum karma merupakan ajaran yang amat dalam dan rumit, maka untuk itu
dibutuhkan suatu uraian yang rinci untuk memahamiya.
Secara umum, Karma berarti perbuatan. Umat budha memandang hukum
karma sebagai hukum universal tentang sebab dan akibat yang juga
merupakan hukum moral yang impersonal.
Ajaran agama budha menekankan keyakinan akan adanya Tuhan Yang Maha
Esa ‘’ yang tak dilahirkan, yang tak dijadikan. Yang dibuat dan yang
mutlak. Kemutlakan Tuhan Yang Maha Esa adalah impersional yang tak dapat
dijabkan secara anthropomorphisme (mempunyai raga atau bentuk seperti
manusia maupun secara anthropopatisme (memepunyai sifat seperti
manusia). Dengan kata lain, membayangkan atau menggambarkan Tuhan dengan
bayangan yang diciptakan oleh manusia sendiri secara visual maupun
abstrak adalah tidak pernah benar. Demikian halnya, maka sehubungan
dengan keberadaan alam semesta dengan segala isinya menurut ajaran agama
Budha, adalah diatur oleh sebuah hukum universal yang berlaku di semua
alam kehidupan. Hukum universal ini adalah Dhammaniyama. Dhammaniyama
adalah hukum yang bekerja dengan sendirinya, bekerja sebagai hukum
sesbab akibat atau hukum relativitas yang impersonal dan kekal. Terdapat
lima hukum untuk mengetahui cara kerja hukum universal:
- Utu Niyama
Adalah hukum universal tentang energy. Yang mengatur temperatur,
cuaca, terbentuk dan hancurnya bumi, tata surya, dan lain sebagainya.
- Bija Niyama
Adalah hukum universal yang berkaitan dengan tumbuh-tumbuhan.
- Kamma Niyama
Adalah hukum universal tentang kamma. Kamma disebut juga karma,
hukum karma diketahui sebagai hukum perbuatan, hukum sebab akibat, dan
hukum moral.
- Citta Niyama
Adalah hukum universal tentang pikiran atau batin. Pikiran
manusia adalah luas, aneka ragam dan rumit sekali untuk diketahui dan
dimengerti. Ada makhluk yang memiliki pikiran atau batin yang lemah,
kuat, emosional, dll.
- Damma Niyama
Adalah hukum universal tentang segala sesuatu yang tidak diatur
oleh keempat niyama tersebut diatas. Misalnya gempa bumi, hujan, panas,
dan dingin yang terjadi pada waktu kelahiran pangeran sidharta di taman
lumbini.
Fungsi hukum karma :
Agama budha memandang hukum karma sebagai hukum sebab dan akibat yang
bekerja sendiri.sebab yang baik akan mengahasilkan hasil yang baik,
sedangkan sebab yang buruk akan mengahsilkan yang buruk pula.
Berdasarkan pada hukum ini, maka tidak ada manusia, dewa maupun kekuatan
mistik yang mencampuri karma seseorang. Hukum ini bekerja secra adil
dengan caranya sendiri. Sebagai hukum yang impersonal maka tidak ada
seorangpun yang dapat merubah hukum ini sekehendak hatinya.
Fungsi hukum karma adalah amat rumit dan
dalam sekali. Hal ini yang menyebabkan orang yang tidak sabar, tidak
cermat dan kurang pengetahuan salah mengerti tentang cara kerja hukum
karma. Tetapi jika kita sabar dan berusaha mempelajari hukum ini dengan
hati-hati dan cermat, maka kita akan dapat memahami cara kerja hukum
karma ini.[20]
Pembagian Hukum Karma :
- Karma menurut waktu
Dalam hal ini karma dihubungkan demgan unsure waktu dalam menghasilkan akibatnya, yang terdiri atas empat macam yaitu:
- Ditthadhammavedaniya-Kamma adalah karma yang memberikan akibatnya pada masa kehidupan sekarang ini, apakah karena kekuatannya yang amat besar atau memang karena sudah tiba saatnya untuk kehidupan sekarang.
- Uppajjavedaniya-kamma adalah karma yang akibatnya akan dialami dalam kehidupan setelah hidup sekarang ini. Kamma ini menggantikan karma “sekarang’’ sejak saat kematian seseorang dan terus mengahasilkan akibatnya dalam kehidupan yang baru selama tidak ada inetervensi dari karma lain yang lebih kuat.
- Aparaparafedaniya-kamma adalah karma yang akibatnya akan dialami dalam kehidupan berikutnya. Karma macam ini agak menyerupai karma macam kedua dan paling cepat hanya akan mengahasilkan akibat dalam masa kehidupan setelah itu. Namun, karma macam ini dikatakan tidak akan pernah berakhir dan terus mengejar pelakunya tanpa mengenal lelah, tidak akan pernah berhenti melakukan pengejarannya sampai sang kurban menjadi lelah.
- Ahosi kamma adalah karma yang tidak member akibat karena jangka waktunya untuk memberikan akibat telah habis atau karena karma tersebut telah mengahasilkan akibatnya, atau karena karma tersebut telah mengahasilkan akibatnya secara penuh sehingga kekuatannya habis sendiri.
- Karma menurut kekuatan
Dalam hal ini karma dihubungkan dengan tingkat kekuatannya dalam menghasilkan akibat, terdiri atas empat macam yaitu :
- Garu Kamma, adalah karma yang paling berat diantara semua karma lainnya, dank arena sifatnya yang amat kuat, karma macam ini masak terlebih dahulu.
- Bahula Kamma, adalah karma yang sering dan berulang-ulang dilakukan oleh seseorang melalui saluran badan jasmani, ucapan, dan pikiran sehingga tertimbun dalam wataknya.
- Asannamarana-kamma, adalah karma yang diperbuat oleh sesorang pada saat menjelang kematian, atau dapat pula perbuatan-perbuatan yang dahulu pernah dilakukan pada masa hidupnya yang ia ingat kembali dengan amat jelas pada saat ia berada di ambang pintu kematian.
- Karma menurut fungsi
Disini, karma dihubungkan dengan peranannya dalam menghasilkan akibat, yang juga terdiri atas empat macam yaitu :
- Janaka Kamma (karma penghasilan), adalah karma yang berfungsi menghasilkan. Tugas kamma ini adalah menyebabkan kelahiran sesuai dengan macam dan sifatnya. Karma macam ini dapat dibandingkan dengan seorang ayah ibu dalam fungsinya membawa seorang dalam kelahiran baru.
- Upatthambhaka kamma (kaum penguat) adalah karma yang berfungsi membantu memperkuat apa yang telah dihasilkan oleh janaka kamma sesuai dengan macam dan sifatnya. Jadi apabila janaka kammanya baik, maka kamma penguat ini membantu sehingga keadaannya lebih baik demikian pula sebaliknya.
- Uppapilika kamma (karma pelemah) adalah karena berfungsi menandingi pengaruh dari apa yang telah dihasilkan oleh janak kamma, memperlemah kekuatannya atau mempersingkat waktunya dalam menghasilkan akibatnya.
- Upaghataka kamma (karma pengahancur) adalah karma yang mempunyai kategori sama dengan karma pelemah. Karena fungsinya menentang atau menghancurkan kekuatan dari janaka kamma. Akan tetapi, karma ini mempunyai kekuatan yang lebih besar daripada karma pelemah.
- IV. DAFTAR PUSTAKA
Widyadharma, Maha Pandita Sumedha. Dhamma-sari. Jakarta: Yayasan Kanthaka Kencana. 2004
Dhammananda, Sri. What Buddhists Believe. Taiwan: The Corporate Body of the Buddha Educational Foundation. 1993
Nikaya, Digha. Sutta Pitaka. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Budha Departemen Agama Republik Indonesia. 1983
Wowor, Carnelis. Hukum Kamma Buddhis. Jakarta: CV. Nitra Kencana Buana. 2004
Panjika, Rampaian Dhamma. Jakarta: DPP Persaudaraan Vihara Theravada Umat Buddha Indonesia (PERVITUBI). 2004.
Ali, Mukti. Agama-agama di Dunia. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga Press. 1988
[1] K. Sri Dhammananda, What Buddhists Believe. Taiwan: The Corporate Body of the Buddha Educational Foundation. 1993, h. 62
[2] Digha Nikaya, Sutta Pitaka. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Budha Departemen Agama Republik Indonesia. 1983, h. 4
[3] Ibid; h. 5
[4] Ibid; h. 5
[5] Mukti Ali, Agama-agama di Dunia. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga Press. 1988, h. 112
[6] Digha Nikaya, Sutta Pitaka. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Budha Departemen Agama Republik Indonesia. 1983, h. 7
[7] Mukti Ali, h. 112
[8] K. Sri Dhammananda, What Buddhists Believe. Taiwan: The Corporate Body of the Buddha Educational Foundation. 1993, h. 64
[10] Ibid; h. 64
[11] Panjika, Rampaian Dhamma. Jakarta: DPP Persaudaraan Vihara Theravada Umat Buddha Indonesia (PERVITUBI). 2004, h. 5 Cet. II
[12] Ibid; h. 6
[13] Ibid; h. 6
[14] Ibid; h. 6
[15] K. Sri Dhammananda, What Buddhists Believe. Taiwan: The Corporate Body of the Buddha Educational Foundation. 1993, h. 65
[16] Ibid; h. 6-7
[17] Panjika, Rampaian Dhamma. Jakarta: DPP Persaudaraan Vihara Theravada Umat Buddha Indonesia (PERVITUBI). 2004, h. 27 Cet. II
[18] Ibid; h. 27
[19] Carnelis Wowor, MA. Hukum Kamma Buddhis. Jakarta: CV. Nitra Kencana Buana. 2004, h. 1
[20][20] Ibid; h. 4-5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar